Kabar-syiar.com,- Musyawarah Besar (Mubes) dengan tema “Reorientasi Arah, Rekonstruksi Sistem” resmi dilaksanakan di Gedung Student Center UIN FAS Bengkulu, Jumat hingga Sabtu, 8-10 Mei 2026, menghasilkan lima produk hukum strategis bagi penguatan tata kelola organisasi kemahasiswaan.
Kegiatan yang dihadiri seluruh elemen organisasi mahasiswa (ormawa) di lingkungan UIN FAS Bengkulu ini membahas langkah strategis reorientasi arah gerak dan rekonstruksi sistem organisasi, guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas kinerja ormawa ke depannya.
Haikal Vidi Akbar selaku Ketua SEMA U mengungkapkan, “Hasil dan produk hukum yang disepakati dalam Mubes kali ini di antaranya: 1) Anggaran Dasar, 2) Anggaran Rumah Tangga, 3) UUM-PEMIRA, 4) UU Standar Operasional Prosedur Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan, dan yang terakhir UU Tata Naskah Administrasi.”
Aldika Natha Kusuma, salah satu peserta Mubes menambahkan, “Kegiatan ini sangat berkesan dikarenakan seluruh ormawa di lingkungan UIN FAS Bengkulu bahu-membahu dalam merumuskan kebijakan yang akan menjadi pijakan dan pegangan ormawa UIN FAS dalam menjalankan roda organisasi.”
Dengan disepakatinya kelima produk hukum tersebut, organisasi kemahasiswaan UIN FAS Bengkulu diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara lebih terstruktur, profesional, dan berorientasi pada kontribusi nyata, baik bagi pengembangan internal kampus maupun pemberdayaan masyarakat sekitar. (Mayang, Tim KS)