Kabar-syiar.com,- Kalau dilihat dari sudut pandang pemerintah, langkah ini mungkin dianggap sebagai solusi untuk mengurangi angka pengangguran terdidik. Banyak lulusan yang kesulitan mendapatkan pekerjaan karena bidang studinya tidak sejalan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini. Dengan menghapus atau mengurangi prodi yang dianggap kurang relevan, pemerintah ingin mendorong kampus untuk lebih fokus pada bidang-bidang yang “dibutuhkan”. Secara logika, ini memang masuk akal.
Namun saat pemerintah berencana menutup atau menggabungkan program studi (prodi) yang dianggap “tidak relevan” dengan kebutuhan industri, saya justru merasa ada yang janggal. Apakah kampus memang seharusnya berubah menjadi tempat mencetak tenaga kerja siap pakai, atau ada fungsi lain yang justru lebih mendasar?
Para guru besar pendidikan Indonesia sebenarnya sudah lama mengingatkan
hal ini. Prof. Dr. Arief Rachman, guru besar pendidikan akademik, selalu menegaskan bahwa pendidikan tinggi bukan pelatihan kerja, melainkan proses memanusiakan manusia. Bahkan dalam diskursus pendidikan nasional era 1980–2000-an, para pakar pendidikan berulang kali mengingatkan: jika kampus hanya tunduk pada logika pasar, ia akan kehilangan fungsinya sebagai penjala nalar, penjaga nilai, dan laboratorium peradaban. Ketentuan-ketentuan dasar pendidikan yang mereka sampaikan bukan sekadar teori usang, melainkan fondasi yang masih relevan hingga hari ini.
Saya tidak menolak bahwa kampus harus adaptif. Revolusi industri, kecerdasan buatan, dan perubahan lanskap pekerjaan memang menuntut penyesuaian.. Tapi rencana penutupan prodi “tidak relevan” itu terdengar efisien di atas kertas, tapi di lapangan, ia berisiko memutus mata rantai pemikiran yang justru dibutuhkan bangsa untuk berkembang secara beradab. Pemerintah dan pihak pendidik sepertinya perlu mempertimbangkan lagi hal tersebut, supaya tidak menyetujui keputusan sepihak.
Sebagai mahasiswa, saya saya melihat bahwa kebijakan ini memang punya tujuan yang baik, tetapi perlu dikaji lebih dalam agar tidak mengorbankan esensi pendidikan itu sendiri. Pendidikan seharusnya tidak hanya mengikuti kebutuhan industri, tetapi juga membentuk arah perkembangan masyarakat. Jangan sampai kampus hanya menjadi “pabrik tenaga kerja”, tetapi kehilangan perannya sebagai tempat lahirnya pemikiran dan perubahan.(Seci, Tim KS)