Kabar-syiar.com,- Baru-baru ini, viral unggahan video singkat dari akun media iNews yang memperlihatkan perjuangan guru honorer. Dalam vidio itu terlihat perjuangan seorang guru harus berjalan kaki menempuh jalur ekstreme hanya untuk sampai kesekolah. Namun, dibanding ekstremenya jalan yang dilewati guru itu ada fakta yang lebih menyayat hati, yaitu kenyataan pahit bahwa ia hanya digaji Rp. 150.000 perbulan.

Uang Rp.150.000 bukanlah hanya sekedar angka, tapi tamparan untuk kita semua. Disaaat pemerintah sibuk membicarakan pengembangan pendidikan, ternyata di pelosok sana masih ada guru yang bertaruh nyawa melewati jalan setapak hanya untuk upah yang bahkan tidak sebanding dengan perjuangannya.
Mirisnya sekarang muncul fakta kebijakan yang beredar, bahwa masa pengabdian guru honorer dikabarkan hanya akan diakui sampai tanggal 31 Desember 2026. Surat edaran ini seolah menjadi “hadiah pahit” untuk guru honorer. Pertanyaannya apakah negara tidak memikirkan nasib mereka kedepan bagaimana setelah honorer diberhentikan nantinya? mungkin ada guru honorer yang sudah tua, ia tidak bisa lagi ikut seleksinya ASN sehingga ia menggantungkan hidupnya pada profesi ini. Jika mereka diberhentikan, ke mana mereka harus pergi setelah menyerahkan seluruh masa mudanya untuk mendidik anak bangsa di jalur maut tersebut?
Sering beredar disosial media gambar guru dengan mulut dilakban dan poster bertulisan “Save Honorer” yang kerap muncul diberbagai aksi protes adalah cara mereka meminta keadilan. Mereka pahlawan tanpa tanda jasa yang dipaksa bungkam oleh sistem. upah 150 ribu yang mereka dapat untuk sebuah pengabdian, namun bagi kita yang melihatnya, itu adalah bukti pengabaian nyata. Pengabdian mereka memang luar biasa, tapi pengabaian terhadap kesejahteraan mereka adalah sebuah kegagalan struktural yang tidak boleh dibiarkan berlanjut.
Seharusnya pemerintah dapat memberikan kebijakan yang bisa memuliakan profesi “guru”, bukan malah menjadi alat pemutus harapan mereka. Menghargai guru bukan dengan pujian ‘pahlawan’ di media sosial, tapi dengan memberikan hak hidup yang layak. Karna, saat berakhirnya dedikasi mereka pada 31 Desember 2026 nanti, yang hilang bukan hanya pekerjaan mereka, melainkan masa depan anak-anak pelosok yang selama ini mereka perjuangkan. (Reski)