Kabar-syiar.com,- Pernyataan mengenai pemindahan posisi gerbong khusus untuk perempuan ke tengah kereta, yang diajukan oleh Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi setelah terjadinya kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Cikarang Line di area Stasiun Bekasi Timur, memperoleh beragam reaksi dari publik. Hal ini diusulkan karena banyaknya jumlah korban yang merupakan perempuan yang berada di bagian belakang kereta. Namun, menurut saya, usulan ini memberikan kesan bahwa keselamatan penumpang laki-laki kurang dianggap penting dibandingkan perempuan.
Pada dasarnya, kecelakaan tidak memilih korban berdasarkan jenis kelamin. Setiap orang yang menggunakan layanan transportasi umum berhak mendapatkan perlindungan dan keamanan yang setara selama perjalanan. Oleh karena itu, solusi keselamatan seharusnya tidak menciptakan perbedaan risiko antara pria dan wanita, terlebih membuat stigma yang menunjukkan bahwa satu kelompok lebih perlu dilindungi dibandingkan kelompok lainnya.
Saya berpendapat bahwa perhatian pemerintah seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki sistem keamanan transportasi secara komprehensif, bukan hanya fokus pada penempatan gerbong berdasar gender. Peningkatan kualitas fasilitas, pemeriksaan rutin, kesiapan prosedur evakuasi, serta pengawasan operasional kereta jauh lebih vital untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan yang bisa menimpa semua penumpang tanpa terkecuali.
Di samping itu, penyampaian solusi oleh pejabat publik harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Pernyataan yang berkaitan dengan pengaturan gerbong sesuai gender berpotensi menciptakan persepsi bahwa laki-laki lebih pantas untuk menghadapi posisi berisiko daripada perempuan. Namun, dalam kondisi darurat, semua penumpang memiliki kemungkinan yang sama untuk menjadi korban.
Kecelakaan kereta ini, menurut penulis, seharusnya menjadi peluang bagi pemerintah dan pihak transportasi untuk mereview dan meningkatkan standar keselamatan secara menyeluruh. Keamanan dalam ruang publik harus dibangun berdasarkan prinsip kesetaraan tanpa membedakan gender. Pada akhirnya, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk merasa aman saat menggunakan transportasi umum.
Pada prinsipnya, kecelakaan tidak membedakan korban berdasarkan jenis kelamin. Setiap individu yang menggunakan transportasi publik berhak atas perlindungan yang maksimal. Solusi keamanan tidak boleh menciptakan hierarki dalam hal keselamatan yang menempatkan satu kelompok pada posisi yang lebih berisiko dibanding kelompok lainnya.
Konsentrasi utama pemerintah seharusnya tertuju pada perbaikan infrastruktur dan sistem keamanan secara keseluruhan seperti peningkatan kualitas fasilitas, pemeriksaan rutin, serta kesiapan prosedur evakuasi, ketimbang hanya sekadar mengatur susunan gerbong secara diskriminatif. Sebagai seorang pejabat publik, penting untuk mengungkapkan pernyataan secara inklusif agar dapat menjamin rasa aman untuk semua warga tanpa kecuali. (Candra, Tim KS)